Artikel ini merupakan salah satu pengalaman pembaca blog ini yang telah berhasil mencairkan uang JHT melalui E-Klaim. Selamat membaca semoga bermanfaat.
Terima kasih ya bang. Sedikit banyak artikel dan koment-koment di blog ini sudah membantu saya dalam mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, jadi buat teman-teman lain yang berniat mengklaim uang JHT jangan malas membaca koment-koment yang ada di blog ini.
Ceritanya pada hari jum’at 5 Febuari saya sudah mendapat balasan dari e-klaim BPJS Ketenagakerjaan. Sebelum itu saya sampai pesimis bisa mengambil uang Jamsostek karena eks kantor tidak proaktif alias malas berurusan dengan para mantan karyawannya. Dan sehabis baca comment di blog ini yang bilang kalau paklaring bisa dilegalisir sendiri, timbullah semangat saya untuk mengambil dana JHT saya.
Ingat ya kalau mau surat lampiran resign dari disnaker, selain diurus kantor tempat kita bekerja, bisa juga kita urus sendiri ke disnaker yang satu wilayah dengan perusahaan.
Nah sehabis dilegalisir, besoknya saya ke kantor bpjs untuk proses pencairam. Tapi begitu sampai, formulirnya sold out! Padahal saya nyampe jam 6 pagi. Saya sedikit patah semangat. Terpaksa beskenya ke kantor bpjs lagi dan yang kali kedua ini nyampe jam 5 subuh. Tapi tetep aja kaga kebagian tu formulir. Lalu ada crita dari orang di samping saya kalau dia sudah absen KTP dari jam 02.30 dini hari. Hah pantes saja form-nya saya tidak kebagian terus.
Setelah dua hari berturut-turut niat ambil form gagal dan gak kesampaian terus, akhirnya saya putuskan untuk mengurus pencairan JHT secara online melalui E-klaim saja. Dan alhamdulillah, beberapa jam setelan upload scan berkas-berkas saya sudah mendapat jawaban bahwa 7 hari stelah attachementnya diterima saya harus ke kantor bpjs lagi untuk verifikasi faktual. Jadi JHT tidak langsung ditransfer, masih harus ke kantor BPJS TK lagi. Tapi setidaknya kita tidak harus repot ngisi formulir manual, tidak harus absen dari subuh dan berlelah-lelah ria ikut antrian.
Behubung saya dapat jawaban hari jumat, ya otomatis baro bisa ambil hari senin karena hari sabtu dan minggu kantor BPJS Ketenagakerjaan tutup.
Oh iya buat yang mau mengurus pencairan JHT melalui e-klaim, caranya semua dokumen di-scan. Kalau tidak punya peralatan
Terima kasih ya bang. Sedikit banyak artikel dan koment-koment di blog ini sudah membantu saya dalam mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, jadi buat teman-teman lain yang berniat mengklaim uang JHT jangan malas membaca koment-koment yang ada di blog ini.
Ceritanya pada hari jum’at 5 Febuari saya sudah mendapat balasan dari e-klaim BPJS Ketenagakerjaan. Sebelum itu saya sampai pesimis bisa mengambil uang Jamsostek karena eks kantor tidak proaktif alias malas berurusan dengan para mantan karyawannya. Dan sehabis baca comment di blog ini yang bilang kalau paklaring bisa dilegalisir sendiri, timbullah semangat saya untuk mengambil dana JHT saya.
Ingat ya kalau mau surat lampiran resign dari disnaker, selain diurus kantor tempat kita bekerja, bisa juga kita urus sendiri ke disnaker yang satu wilayah dengan perusahaan.
Nah sehabis dilegalisir, besoknya saya ke kantor bpjs untuk proses pencairam. Tapi begitu sampai, formulirnya sold out! Padahal saya nyampe jam 6 pagi. Saya sedikit patah semangat. Terpaksa beskenya ke kantor bpjs lagi dan yang kali kedua ini nyampe jam 5 subuh. Tapi tetep aja kaga kebagian tu formulir. Lalu ada crita dari orang di samping saya kalau dia sudah absen KTP dari jam 02.30 dini hari. Hah pantes saja form-nya saya tidak kebagian terus.
Setelah dua hari berturut-turut niat ambil form gagal dan gak kesampaian terus, akhirnya saya putuskan untuk mengurus pencairan JHT secara online melalui E-klaim saja. Dan alhamdulillah, beberapa jam setelan upload scan berkas-berkas saya sudah mendapat jawaban bahwa 7 hari stelah attachementnya diterima saya harus ke kantor bpjs lagi untuk verifikasi faktual. Jadi JHT tidak langsung ditransfer, masih harus ke kantor BPJS TK lagi. Tapi setidaknya kita tidak harus repot ngisi formulir manual, tidak harus absen dari subuh dan berlelah-lelah ria ikut antrian.
Behubung saya dapat jawaban hari jumat, ya otomatis baro bisa ambil hari senin karena hari sabtu dan minggu kantor BPJS Ketenagakerjaan tutup.
Oh iya buat yang mau mengurus pencairan JHT melalui e-klaim, caranya semua dokumen di-scan. Kalau tidak punya peralatan
scan coba scan di tukang fotocopy, di warnet atau bisa juga mengunduh aplikasi scan yang ada di playstore. Dokumen-dokumen bukan difoto soalnya kemungkinan besar akan ditolak karena pembiasan cahaya flash membuat dokumen tidak terlihat jelas.
Nah, untuk pencairannya sendiri, kita tinggal membawa print out email notifikasi E-Klaim, berkas-berkas persyaratan baik asli maupun copy ke kantor BPJS sesuai pilihan pada saat pemrosesan E-Klaim. Untuk antriannya sendiri, dibedakan antara yang manual dan E-Klaim. Lebih cepet yang E-Klaim. Pengalaman suami, tidak sampe setengah jam dari ambil tiket sampe di loket penyerahan dokumen dan all done! Cepet banget. Jempolan deh untuk proses E-Klaim. Setelah seminggu berselang dari pemrosesan E-Klaim, semua dana sudah masuk di rekening kami. Alhamdulillaah. Rejeki banget deh pokoknya. Buat teman-teman yang hendak mencairkan dana JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS TK / Jamsostek, beneran deh pakai via E-Klaim saja. Less antrean, less ribet and less drama.
Demikian pengalaman saya mencairkan JHT via E-Klaim. Buat teman-teman peserta BPJS TK yang belum berhasil, teruslah berusaha karena banyak jalan menuju gunung es, banyak cara buat klaim bpjs. Hehehe.
Pengirim: AYUT
Nah, untuk pencairannya sendiri, kita tinggal membawa print out email notifikasi E-Klaim, berkas-berkas persyaratan baik asli maupun copy ke kantor BPJS sesuai pilihan pada saat pemrosesan E-Klaim. Untuk antriannya sendiri, dibedakan antara yang manual dan E-Klaim. Lebih cepet yang E-Klaim. Pengalaman suami, tidak sampe setengah jam dari ambil tiket sampe di loket penyerahan dokumen dan all done! Cepet banget. Jempolan deh untuk proses E-Klaim. Setelah seminggu berselang dari pemrosesan E-Klaim, semua dana sudah masuk di rekening kami. Alhamdulillaah. Rejeki banget deh pokoknya. Buat teman-teman yang hendak mencairkan dana JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS TK / Jamsostek, beneran deh pakai via E-Klaim saja. Less antrean, less ribet and less drama.
Demikian pengalaman saya mencairkan JHT via E-Klaim. Buat teman-teman peserta BPJS TK yang belum berhasil, teruslah berusaha karena banyak jalan menuju gunung es, banyak cara buat klaim bpjs. Hehehe.
Pengirim: AYUT
Baca Juga
Pengalaman Mencairkan Uang JHT Melalui e-Klaim (Online)
4/
5
Oleh
Unknown